Menjelang bulan Ramadhan, sejumlah pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) menggeliat, mengapa? Pasalnya, biasanya pada Bulan Ramadhan berdasarkan peraturan pemerintah, THM dilarang beroperasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari UPEKS Online 20/7/2011, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) legal dan ilegal masih beroperasi. Menghindari adanya kelompok gelar aksi penutupan HM, Polrestabes Makassar desak jajarannya gelar operasi simpatik.
Jika pebisnis Hiburan Malam merasa menggeliat, lalu bagaimana dengan bisnis petasan? Biasanya, menjelang bulan puasa, bisnis petasan juga marak. Sebagian pengusaha memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan, padahal dari sisi keamanan dan kenyamanan beribadah, bisnis ini tidak memberikan manfaat apa-apa. Masalahnya banyak dari konsumen petasan ini justru lebih senang membunyikan petasan pada saat shalat tarwih dilaksanakan.
Bagaimana pendapat Anda?
Keyword:
- bisnis petasan
- ARTIKEL PETASAN
- bisnis hiburan malam
- hiburan malam padabulan puasa
- informasi hiburan
- artikel petasan di bulan ramadhan
- artikel ditutupnya tempat hiburan malam menjelang puasa wikipedia
- penutupan tempat hiburan malam dibulan ramadhan
- opini maraknya hiburan malam illegal
- peraturan pemerintah menjelang puasa





