artikel bisnis
2:33 am - Sunday May 20, 2012

Ramadhan: Tempat Hiburan Malam dan Bisnis Petasan

Wednesday, 20 July 2011, 12:48 | Berita Bisnis | 0 Comment | Read 62 Times
by Saudagar Bugis

Menjelang bulan Ramadhan, sejumlah pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) menggeliat, mengapa? Pasalnya, biasanya pada Bulan Ramadhan berdasarkan peraturan pemerintah, THM dilarang beroperasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari UPEKS Online 20/7/2011, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) legal dan ilegal masih beroperasi. Menghindari adanya kelompok gelar aksi penutupan HM, Polrestabes Makassar desak jajarannya gelar operasi simpatik.

Jika pebisnis Hiburan Malam merasa menggeliat, lalu bagaimana dengan bisnis petasan? Biasanya, menjelang bulan puasa, bisnis petasan juga marak. Sebagian pengusaha memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan, padahal dari sisi keamanan dan kenyamanan beribadah, bisnis ini tidak memberikan manfaat apa-apa. Masalahnya banyak dari konsumen petasan ini justru lebih senang membunyikan petasan pada saat shalat tarwih dilaksanakan.

Bagaimana pendapat Anda?

Keyword:

Tinggalkan Komentar

Dapatkan info Bisnis Terbaru, masukkan email anda di sini:


Dikirim oleh FeedBurner

Translate This Blog

Pagerank

Powered by  MyPagerank.Net

Arsip Artikel

Saudagar Bugis

Ramadhan: Tempat Hiburan Malam dan Bisnis Petasan